Di era
globalisasi ini pendidikan seakan menjadi kebutuhan pokok. Semua orang
berlomba-lomba untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini diakibatkan
oleh semakin bebasnya perdagangan dunia yang menuntut semua orang mempunyai
kualifikasi yang cukup untuk bersaing dengan warga dunia lainya. Persaingan
bukan lagi dalam lingkup daerah atau nasional akan tetapi sekarang ini manusia bersaing dalam lingkup yang lebih
luas yakni persaingan global setiap warga dunia dapat bersaing dengan warga
dunia lain meskipun berbeda negara atau bahkan berbeda benua sekalipun.
Menurut
sebagian kalangan hal ini tidaklah adil karena belum semua negara mempunyai
kualitas pendidikan yang setara. Warga masyarakat negara-negara berkemabang
akan sulit bersaing dengan masyarakat negara-negara maju yang notabene memiliki
kualitas pendidikan yang lebih baik ketimbang pendidikan di negara-negara
berkembang karena kemajuan suatu negara biasanya berbanding lurus dengan
kualitas pendidikannya. hal tersebut membuat setiap negara berlomba-lomba untuk
memperbaiki kualitas pendidikan di negaranya. hal inipula yang dilakukan oleh
negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang mana sampai saat ini Indonesia
masih berusaha mengejar ketertinggalannyan dalam sektor pendidikan, saat ini
kualitas pendidikan Indonesia dirasa masih belum terlalu baik hal ini terbukti
dari hasil skor program penilaian pelajar internasional (PISA) pada tahun 2015
meskipun skor Indonesia mengalami peningkatan dibanding beberapa tahun sebelumnya,
namun tetap saja peringkat Indonesia masih sangat jauh dibanding negara
tetangga kita misalnya Singapura yang berhasil menempati posisi tinggi. Skor
PISA Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 70 peserta PISA.
Mengapa
hal ini dapat terjadi? Bukankah pemerintah telah menggelontorkan dana hingga
Rp. 444,1 Triliun untuk pendidikan atau 20% dari APBN (T.A 2018), meskipun uang yang
dihabiskan cukup besar jika tidak ditunjang oleh komponen yang memadai maka
tidak akan berdampak yang signifikan. Kita tahu bawa guru meupakan salah satu
komponen terpenting dalam dunia pendidikan namun masih banyak guru yang belum
memiliki kompetensi yang cukup dibuktikan dengan hasil ujian kompetensi guru
(UKG) yang dilakukan oleh pemerintah dari sekian banyak guru yang mengikuti
ujian tersebut hanya beberapa saja yang mendapatkan nilai yang memuaskan, dan
sisanya belum mendapatkan nilai yang sesuai bahkan banyak dari mereka belum
mencapai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian proses
pembelajaran yang dilakukan pun tidak akan berjalan baik, karena kompetensi
yang dimiliki guru akan berimplikasi pada kualitas pembelajaran yang dilakukan,
dan pembelajaran yang berkualitas akan menciptakan pendidikan yang berkualitas
pula.
Komentar
Posting Komentar