Guru adalah sosok yang menjadi teladan bagi sang murid. Guru "Digugu" atau (didengar) dan "ditiru" (dicontoh) sudah selayaknya guru menjadi role model bagi muridnya dan dituntut menjadi guru profesional menjadi guru haruslah memiliki 4 kompetensi dasar yaitu, Pedagogik, Kepribadian, Sosial dan Profesional. Maka dari itu jika menjadi guru tanpa memiliki keempat kompetensi dasar tersebut berarti ia telah melakukan "malapraktik" karena murid bisa diibaratkan seorang pasien yang harus ditangani oleh dokter yang berkompeten di bidangnya bedanya jika seorang dokter melakukan malapraktik maka efeknya akan langsung dirasakan pasien berbeda dengan guru jika guru melakukan kesalahan dalam menangani siswa maka dampak yang akan dirasakan siswa baru akan terasa ketika mereka dewasa. Dan hal ini juga bisa mempengaruhi kualitas pendidikan suatu negara karena guru merupakan ujung tombak dari pendidkan.