![]() |
| Gambar:Ilustrasi |
"Pantas saja kampus ini masih belum terlalu baik kualitasnya, karena semua lulusan SLTA boleh masuk ke kampus ini seperti seperti SMK contohnya".
Penulis pernah mendengar seseorang berkata demikian.
Hmm.. lantas kenapa? Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan bahkan hal itu sudah dijamin oleh Undang-Undang.
Kebetulan penulis adalah lulusan SMK jurusan rekayasa perangkat lunak (RPL) jadi penulis tidak setuju dengan statemen tersebut, memang pada hakikatnya SMK adalah sekolah yang mempersiapkan siswanya untuk langsung terjun ke dunia kerja namun kita sebagai lulusan SMK juga bisa melanjutkan pendidikan. Kita bisa meneruskan jurusan keahlian kita ke jenjang universitas atau bisa memilih bidang lain keluar dari jurusan kita di SMK. Bahkan menurut penulis banyak sekali keuntungan lulusan SMK jika melanjutkan pendidikannya ke jenjang universitas, kita bisa menggabungkan dua keahlian kita menjadi suatu inovasi di bidang yang kita geluti nanti, misalnya penulis adalah lulusan SMK dengan jurusan RPL dan penulis melanjutkan pendidikan penulis di jurusan PGSD dengan demikian penulis memiliki keunggulan di bidang teknologi khususnya di perangkat lunak dan penulis bisa memanfaatkan keahlian tersebut untuk membuat inovasi dalam bidang pendidikan contohnya dengan membuat perangkat lunak khusus untuk membantu dalam penyampaian materi kepada murid SD ketika sudah menjadi guru.
Semua orang mempunyai hak yang sama dan hal tersebut sudah di jamin oleh undang-undang yang bersifat absolut.

Komentar
Posting Komentar